UPTD Balai Latihan Kerja Kabupaten Magelang merupakan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di bawah Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Magelang. Berdasarkan Peraturan Bupati Magelang Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Magelang, UPTD Balai Latihan Kerja Kabupaten Magelang merupakan bagian dari Disperinnaker Kabupaten Magelang yang melaksanakan kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang di bidang pengelolaan penyelenggaraan pelatihan kerja.
UPTD Balai Latihan Kerja Kabupaten Magelang mempunyai VISI terciptanya lulusan Balai Latihan Kerja Kabupaten Magelang yang kompeten, disiplin, dan memiliki etos kerja yang tinggi sehingga mampu mengisi kebutuhan pasar kerja maupun berwirausaha. Sedangkan MISI UPTD Balai Latihan Kerja Kabupaten Magelang adalah meningkatkan kualitas dan kuantitas pelatihan sesuai dengan kebutuhan pasar kerja dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan peralatan praktik seiring dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.